RAPAT PERSIAPAN DAN KOORDINASI PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2024
Rapat Koordinasi Kades dengan Perangkat Desa Sidorejo pada tanggal 03 April 2024 dengan materi kiat percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan Perbaikan SPPT. Dalam sambutannya, Kepala Desa KUSNI,S.Pd menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber dana pembangunan. Karena itu jika masyarakat lancar membayar pajak, pembangunan juga akan berjalan optimal. Oleh karena itu, beliau berharap melalui kegiatan ini, perangkat desa yang diberikan tanggung jawab sebagai petugas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik agar pencapaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sidorejo di tahun 2024 ini dapat lebih ditingkatkan. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan di BumDes Sidomukti Rahayu Sidorejo dengan jadwal yang sudah di tentukan bertempatan di rumah Kepala Dusun masing - masing.