Musyawarah Desa Khusus Persetujuan Penggunaan Lahan/Tanah Aset Desa Untuk Pembangunan Fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih
Sidorejo, Pemerintah Desa Sidorejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas persetujuan penggunaan lahan/tanah aset desa untuk pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah lembaga ekonomi desa yang diharapkan menjadi pusat pemberdayaan serta peningkatan perekonomian masyarakat. Musdes ini diselenggarakan pada hari Rabu (31/12/2025) bertempat di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Pulokulon dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Anggota, Babinsa, Kepala Desa dan perangkat desa, Pengurus dan Pengawas KDMP, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, LPMD, PKK, Posyandu, Tokoh Agama serta perwakilan warga desa.
Musdes ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan aset desa sekaligus mendukung pengembangan unit usaha ekonomi masyarakat melalui Gerai KDMP.
Kepala Desa Sidorejo, Bapak Kusni, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan TKD sebagai lokasi gerai merupakan strategi desa untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa koperasi harus memiliki fasilitas yang layak dan strategis agar layanan kepada masyarakat bisa meningkat. Gerai ini bukan hanya bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa, pemanfaatan TKD ini dilakukan secara transparan dan bertujuan memperkuat ekonomi warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan nantinya tersedia 7 gerai yang akan didirikan, serta membuka akses ekonomi yang lebih mandiri. Karena itu lokasi pembangunan harus dipilih secara matang dan melalui musyawarah,” ujar beliau.
Dalam Musdes, terdapat dua lokasi yang diajukan untuk disepakati bersama yaitu:
Lokasi 1 : di Dusun Sidorejo RT. 001, RW. 001 Desa Sidorejo / berada di jl. Tuko - Mlowo
Lokasi 2 : di Dusun Semen RT.007 RW.006, Desa Sidorejo / berada di jl. Tuko - Mlowo
Setelah melalui proses musyawarah mufakat, akhirnya peserta musyawarah sepakat bahwa lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dibangun di lahan Dusun Sidorejo RT 001 RW 001 Desa Sidorejo. Kesepakatan tersebut disetujui berdasarkan pertimbangan kebutuhan ekonomi, nilai strategis lokasi, serta kesiapan administrasi. Keputusan ini kemudian dicatat dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut pembangunan
Ketua BPD, Ibu Endang Suryani turut memberikan pandangan bahwa pemanfaatan tanah kas desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama agar pembangunan dapat berjalan tanpa kendala hukum maupun keberatan dari masyarakat. “Kita berharap koperasi ini benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi desa dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sidorejo, Pemerintah Desa Sidorejo berharap proses pembangunan dapat segera dimulai dan koperasi dapat menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat. Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama.